Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus tujuh orang yang merupakan sindikat pencuri sepeda motor yang telah melancarkan aksi kejahatannya di 44 tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang kita tangkap ini ada 7 orang tersangka dari satu sindikat," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Senin.
Baca juga: Jaringan penadah sepeda motor curian dibongkar Polres Indramayu
Lukman mengatakan tujuh tersangka itu ditangkap pada Operasi Jaran Lodaya 2022 dengan sasaran pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik begal atau pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
Menurutnya, tujuh tersangka merupakan satu sindikat, di mana mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai pengintai, pemetik, maupun penjual hasil curian.
Para tersangka, lanjut Lukman, telah melakukan aksi kejahatannya di 44 TKP yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Polres Indramayu ringkus sindikat pencuri sepeda motor
Senin, 7 Maret 2022 15:57 WIB