Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) H Oleh Soleh mengatakan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT dan RW karena lingkup tersebut lah yang mengetahui dan melihat keadaan masyarakat.
"Jadi RT dan RW merupakan garda terdepan, dan merekalah yang satu kali 24 jam mengetahui dan melihat keadaan masyarakat," kata Oleh Soleh dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung ditambah
Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan yang meliputi (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal ika ) merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu di tingkat RT/RW Kabupateen Tasikmalaya.
Oleh menilai hingga saat ini masih adanya disintegrasi kebangsaan di tengah masyarakat yang disebabkan oleh belum adanya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang intens dari para pemangku kebijakan terkait
"Dan terjadinya disintegrasi kebangsaan, melemahnya nilai-nilai kebangsaan. Lingkup RT dan RW merupakan garda terdepan untuk mencegah hal tersebut terjadi," ujar Oleh.
Baca juga: Underpass Sriwijaya Cimahi jadi akses penunjang kereta cepat, sebut DPRD Jabar
Oleh menyebut, dengan adanya Sosialisasi Empat Pilar oleh DPRD Jawa Barat di tingkat RT/RW dinilai bisa menjadi salah satu cara pihaknya dalam rangka mencegah masalah disintegrasi bangsa.
"Dengan hadirnya saya ke tingkat RT dan RW dalam mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan juga bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh anggota DPR RI dalam rangka menyisir persoalan disintegrasi bangsa dari mulai tingkat RT dan RW," katanya.
Baca juga: Pemekaran wilayah masih terkendala moratorium, kata DPRD Jawa Barat
Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat berharap kedepannya ada sistem koordinasi ataupun sistem alarm awal di tingkat RT/RW
“Saya mengharapkan kedepannya sistem koordinasi ataupun sistem early warning maka kita bisa mendapatkan informasi yang valid dari RT dan RW," ujar Oleh.
"Karena RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam mengetahui semua informasi yang ada di lingkungan masyarakat, seperti adanya aliran kepercayaan baru. Maka dari itu para penghuni baru mau pun yang sudah lama wajib melapor satu kali 24 jam kepada RT dan RW dan sangat relevan jikalau Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini di lakukan di tingkat RT maupun RW," lanjut Oleh.
Baca juga: Tampung aspirasi masyarakat, DPRD Jawa Barat sosialisasikan Raperda RTRW
Baca juga: DPRD minta Pemprov Jawa Barat perbaiki tata kelola aset
DPRD Jawa Barat: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT/RW
Jumat, 4 Maret 2022 14:39 WIB