Mohammad Choirul Anam mengatakan sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca juga: LPSK: Korban kerangkeng ajukan perlindungan khawatir atas kuasa bupati nonaktif
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.
"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam.
Komnas HAM ungkap video penghuni kerangkeng alami penyiksaan
Rabu, 2 Maret 2022 17:51 WIB