Selain itu, Mensos Risma juga memberi pemahaman bahwa perlakuan yang diterima N bukanlah kasih sayang, melainkan bentuk kekerasan.
Di depan N dan J, Risma bertekad untuk mengawal kasus yang menimpanya hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Karena kalau tidak didampingi, akan semakin banyak kasus-kasus seperti ini. Saya yang akan di depan," kata Risma.
Baca juga: Mahasiswa IPB buat software fasilitasi korban kekerasan seksual
Mensos Risma juga memberikan bantuan berupa satu unit laptop untuk N guna mendukung kegiatan belajar daring dan tabungan Rp10 juta, masing-masing Rp5 juta untuk N dan adiknya J.
Hasil asesmen Balai Phalamartha Sukabumi, N merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayahnya telah meninggal pada 2020, dan ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. N dan adiknya J dititipkan kepada pamannya berinisial K (52).
Namun, dalam perjalanannya, justru K dan anak tirinya melakukan kejahatan seksual terhadap N. Pasca kejadian, kedua anak diasuh oleh tante M dan suaminya yang bekerja sebagai nelayan.
Anak korban kejahatan seksual di Pangandaran dapat perhatian Mensos
Senin, 28 Februari 2022 16:08 WIB