Jakarta (ANTARA) -
Namun pihaknya hanya menyetujui sebanyak 74,83 persen atau 40.839 formasi yang terdiri atas 226 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 40.573 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sabtu, 20 April 2024 15:57 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan persetujuan prinsip formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial TA 2024 di Kantor Pusat Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Jakarta (ANTARA) -
Namun pihaknya hanya menyetujui sebanyak 74,83 persen atau 40.839 formasi yang terdiri atas 226 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 40.573 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).