"Memang COVID 19-nya naik turun. Tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan. Kami akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Dedi.
Soal ekstensifikasi, lanjut dia, Bapenda Provinsi Jawa Barat berupaya untuk mendorong agar daerah melakukan digitalisasi untuk mencari peluang dan menggali PAD.
Menurut dia penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Target pendapatan Provinsi Jabar tahun 2022 sebesar Rp31,5 triliun
Pihaknya juga sudah menjalin komunikasi untuk dukungan pihak Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro, termasuk dalam hal keamanannya.
"Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya," kata dia.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat raih Rp 8,02 triliun dari pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Bapenda Jawa Barat raih Rp 8,02 triliun dari pajak kendaraan bermotor