"Lembah Gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot. Tinggal nanti kami intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada dilokasi sekitarnya kami selamatkan. Untuk SMPN 13, akan kami relokasi," katanya.
Sementara Situ Pasir Putih dan Saung Telaga Sawangan, lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan tanah tersebut sudah memiliki sertifikat atau belum. Jika belum, imbuhnya, maka akan menjadi kendala.
"Kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan," katanya.
Supian Suri menyebut, tidak ada target dalam waktu dekat terkait empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.
"Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk mengembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun keberadaannya di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti," ujarnya.
Baca juga: Tour de Situ di Depok upaya tingkatkan potensi wisata situ
Baca juga: Normalisasi situ Pladen Depok perlu kerja bersama semua pihak
Pemkot Depok akan hidupkan kembali 4 situ
Jumat, 18 Februari 2022 8:11 WIB