Tiga desa di Garut masuk zona merah penyebaran COVID-19
Senin, 7 Februari 2022 21:50 WIB
Upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, Asep menyampaikan salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten atau kota lain yang berstatus terdapat kasus COVID-19 varian Omicron.
Baca juga: BPBD Garut: Banjir bandang di Cisurupan tidak timbulkan korban jiwa
Selanjutnya, kata dia, jajaran tim kesehatan melakukan penelusuran dan pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19, dan juga melakukan percepatan vaksinasi dosis dua.
"Untuk mencegah penyebaran dan penularan dilakukan deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal dua dosis," katanya.