"Jadi kalau gejalanya ringan terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid dan saturasi rendah, di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat dan pengawasan," tuturnya.
Kang Emil meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Pandemi COVID-19 hingga saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.
"Protokol kesehatan tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, Indonesia belum menampakkan fatalitasnya, namun di sejumlah negara, seperti Australia tingkat kematian akibat varian omicron cukup mengkhawatirkan.
Kewaspadaan, katanya, tetap diperlukan dan tak boleh menganggap enteng, terutama bagi lansia dan kelompok rentan atau punya komorbid.
Baca juga: Wagub Jawa Barat tinjau vaksinasi COVID-19 penguat di Kota Bekasi