Suryo mengatakan seluruh personel Polres Sukabumi Kota wajib mentaati berbagai peraturan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 seperti harus disiplin menerapkan protokol kesehatan baik di dalam maupun luar lingkungan kerjanya serta melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster.
Lanjut dia, langkah yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan kondisi setiap personel yang dipastikan dalam keadaan sehat khususnya tidak terpapar COVID-19 yang diketahui melalui swab antigen secara rutin.
Kemudian, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya pihaknya pun secara rutin melakukan patroli ke sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan agar warga selalu disiplin menerapkan protokol 5M.
Baca juga: Ratusan ASN yang bertugas di Pemkot Sukabumi dites usap
Baca juga: 140 guru di Sukabumi jalani tes usap
