Nur Hidayat berharap, ikan yang telah didistribusikan bisa memberi manfaat bagi penerima. Baik untuk dikonsumsi maupun dikembangbiakkan.
Ia mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan bibit ikan ini adalah mengajukan surat permohonan dengan maksud dan tujuan ke Kantor UPTD BBI Kota Depok, yang beralamatkan di Jalan Parung Poncol, RT 03/RW 02, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.
Baca juga: BBI Kota Depok hasilkan 200 ribu ikan konsumsi per tahun
Baca juga: Pemkot Depok kembangkan ikan hias Bala Shark
BBI Kota Depok distribusikan 13 ribu bibit ikan konsumsi
Jumat, 4 Februari 2022 8:50 WIB