Pihaknya juga secara kontinyu memberikan imbauan kepada setiap penumpang serta perusahaan otobus untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami juga meminta bantuan pemerintah daerah untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di area terminal dan di dalam kendaraan," katanya.
Dayan mengaku masih menunggu instruksi pusat terkait dengan pengetatan protokol kesehatan lebih lanjut di area terminal saat lonjakan kasus harian COVID-19 terjadi belakangan ini.
"Sementara standar prosedurnya masih seperti ini. Kita juga masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan sambil memastikan penerapan protokol kesehatan ketat jangan sampai kendur," kata dia.
Baca juga: BPS: Tingkat kepatuhan prokes warga Kota Bekasi tinggi
Baca juga: Pemkab Bekasi berlakukan sanksi tipiring bagi pelanggar prokes COVID-19