Majalengka (ANTARA) - Bupati Majalengka, Jawa Barat Karna Sobahi meminta kepada semua petugas untuk lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) warga, mengingat daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Saya meminta kepada unsur terkait untuk terus mengingatkan prokes kepada warga agar tidak lalai dan abai," kata Karna di Majalengka, Jumat.
Ia mengatakan kasus COVID-19, terutama varian omicron di Kabupaten Majalengka terus meningkat dengan cepat.
Untuk itu, petugas harus lebih solid lagi dalam memantau penerapan prokes. Mereka juga bisa memberi edukasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankannya.
"Kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani COVID-19 varian omicron ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Harizal Ferdiansyah Harahap menyampaikan dalam penanganan COVID-19 varian omicron yang harus dilakukan, yaitu menyiapkan faskes, telekonsultasi, ketersediaan oksigen, pelacakan dan testing, ketersediaan APD, dan koordinasi pemantauan.