Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperpanjang waktu pelaksanaan operasi pengawasan protokol kesehatan COVID-19 dalam upaya meningkatkan kesadaran warga untuk melakukan pencegahan mulai dari dirinya sendiri.
"Operasi pengawasan protokol kesehatan ini diperpanjang hingga pertengahan November 2020. Tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Pol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono di Sukabumi, Minggu.
Seperti diketahui, katanya, kasus penambahan COVID-19 di Kabupaten Sukabumi masih terus terjadi hingga saat ini, maka dari itu operasi tersebut dianggap penting untuk mencegah penularan COVID-19, minimalnya warga sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan pihaknya, yakni berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti dari unsur TNI dan Polri dengan menggelar Operasi Yustisi.
Operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan terjadi penyebaran atau penularan COVID-19 dan daerah lainnya yakni dengan menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah maupun tempat umum lainnya.
Bahkan, setiap harinya pihaknya kerap menjaring sejumlah pelanggar dan langsung diberikan sanksi di tempat seperti membersihkan jalan raya, push up bagi pelanggar laki-laki berusia muda, membacakan teks Pancasila dan lainnya.
Pengawasan ini tidak hanya untuk menjaring warga yang melanggar saja, tetapi tempat usaha seperti rumah makan, restoran maupun pedagang kaki lima, serta titik keramaian lainnya serta fasilitas umum lainnya.
"Operasi yang kami gelar ini bukan untuk menghambat aktivitas warga, tetapi lebih kepada imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tambahnya.
Di sisi lain, Bambang mengatakan operasi ini dipastikan diperpanjang, terlebih dalam waktu dekat ini Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah (pemilihan Bupati-Wabup Sukabumi).
Selain itu, saat ini dalam tahapan kampanye yang tentunya rawan terjadi pengumpulan warga, sehingga dalam menjalankan operasi pengawasan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat;.
Langkah yang dilakukan adalah mengimbau para calon kepala daerah, tim sukses, relawan maupun simpatisasn agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa kampanye ini dan tidak mengumpulkan massa.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah 121 orang
Baca juga: Sepekan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi tambah 64 orang
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak