Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memutuskan mengurungkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh sekolah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, di Bogor, Selasa, mengatakan, hasil diskusi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Jawa Barat, Dinas Pendidikan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat akan mengevaluasi penyebaran kasus positif COVID-19 di sekolah dengan menghentikan PTM terbatas terlebih dahulu selama lima hari sejak temuan.
"Segera dilakukan penelusuran kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya," kata Retno.
Dia menjelaskan, jika terdapat pengembangan kasus di sekolah-sekolah yang siswa atau gurunya terpapar COVID-19, maka penghentian sementara PTM berlanjut selama 14 hari.
Saat ini, Dinas Kesehatan sedang melakukan penelusuran kontak erat kasus positif COVID-19 di sekolah maupun di rumah warga sekolah tersebut untuk pemeriksaan SWAB antigen atau PC.
Hal ini berlaku kepada seluruh kontak erat baik siswa maupun guru. Kondisi gedung sekolah pun, kata Retno, dilakukan penyemprotan disinfektan.
Penelusuran kontak erat dan pembersihan sekolah berlaku sejak Sabtu (29/1) sudah ada 19 orang siswa dan guru yang terpapar, berasal dari lima sekolah, yakni satu SD, satu SMP, dan tiga SMA.