Indramayu (ANTARA) - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menyita 25 unit sepeda motor hasil curian yang telah diubah nomor mesin, dan rangka agar sesuai dengan STNK dari jaringan penadah yang berhasil ditangkap.
"Barang bukti yang kita sita ada 25 unit sepeda motor berbagi merek," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Rabu.
Lukman mengatakan jaringan penadah sepeda motor curian sudah beroperasi dari tahun 2018, di mana mereka mengubah nomor rangka, dan mesin agar sesuai STNK asli tapi palsu yang telah disediakan.
Menurutnya 25 unit sepeda motor hasil curian yang telah diberikan STNK, sudah siap diperjual belikan kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi dengan tanpa STNK.
Lukman juga tidak menampik, para tersangka menjual belikan kendaraan melalui media sosial, untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih jeli ketika membeli sepeda motor.
"Kalau mau beli sepeda motor, jangan hanya yang ada STNK nya saja, tapi juga harus ada BPKB," tuturnya.
Polisi Indramayu sita 25 sepeda motor dari jaringan penadah
Rabu, 26 Januari 2022 17:45 WIB