Dalam surat keputusan ini, tercatat 328 pati TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, dan 28 orang di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI jabat Pangkostrad
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI jabat Pangkostrad
Panglima TNI menegaskan bahwa penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjutak sebagai Pangkostrad berdasarkan penilaian profesional sehingga layak menjabat posisi tersebut.
"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas menjadi Pangkostrad," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ia menyebutkan banyak prajurit TNI AD yang berpangkat mayor jenderal (mayjen) berpotensi menjadi jenderal bintang tiga (letnan jenderal).
Oleh karena itu, menurut dia, kinerja prajurit TNI selama menjabat pangdam menjadi salah satu penilaian.
"Jabatan pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujarnya.