ANTARAJAWABARAT.com,14/12 - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten Garut mampu memberantas mafia pelayanan kesehatan tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Simpang Lima, Garut kota, Jawa Barat, Rabu.
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut tersebut dalam orasinya menilai keberadaan mafia pelayanan kesehatan telah merugikan rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan secara maksimal.
"Bidang kesehatan di Kabupaten Garut saat ini banyak permasalahan, seperti kebijakan yang saat ini diterapkan sangat jauh sekali dari harapan masyarakat," kata koordinator aksi, Luqi Sa'adilah Farindani.
Menurut dia masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan masih mengalami kesulitan. Meskipun ada yang terlayani pelayanannya kurang maksimal dengan serba terbatasnya peralatan medis.
Masalah lain menjadi persoalan bidang pelayanan kesehatan, kata Luqi yakni pengadaan obat yang kurang lengkap di RSUD Garut sehingga banyak pasien kurang mampu harus membeli obat di apotek luar.
"Masalah pelayanan kesehatan yang menjadi perhatian publik seperti kejadian yang lalu dimana Jamkesda di Garut sempat ditutup dengan alasan semakin membengkaknya hutang pemerintah terhadap rumah sakit," katanya.
Permasalahan pelayanan Kesehatan yang muncul di Garut menurut Luqi karena adanya mafia atau koruptor sehingga anggaran kesehatan bagi pengadaan obat-obatan dan Jamkesda tidak diterapkan secara benar.
Kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Garut, kata Luqi anggaran untuk bidang kesehatan menjadi mudah untuk diselewengkan.
"Ini membuktikan bahwa dunia kesehatan menjadi sarangnya para koruptor, sehingga berimbas tidak optimalnya pelayanan kesehatan di Garut," katanya.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut agar penegak hukum mampu mengungkap tindakan korupsi di bidang pelayanan kesehatan dan segera menangkap pelakunya untuk dihukum.
Selanjutnya mahasiswa berharap para petugas pelayanan kesehatan bekerja secara profesional terutama bagi pasien kurang mampu.
"Kami juga menuntut pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah tentang kesehatan," tegas Luqi.***3***
Feri P