"Mereka telah melewati batas minimal pemberian vaksin COVID-19 lengkap yakni dosis pertama dan kedua berjarak enam bulan, dalam kondisi sehat, serta dinyatakan lulus skrining," katanya.
Ervin memastikan kegiatan vaksinasi dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
"Pastinya tetap patuhi prokes, tidak ada kerumunan karena petugas sudah menyiapkan skema khusus bagi warga yang akan divaksin mulai dari pendaftaran hingga observasi semua sudah diatur flow-nya (alirannya). Seluruh pihak yang terlibat juga diwajibkan memakai masker serta mencuci tangan di area yang sudah kita siapkan," kata dia.
Gerai vaksinasi penguat disediakan di kawasan industri Bekasi
Minggu, 23 Januari 2022 14:15 WIB