"Untuk Permenkumham nomor 24 tahun 2021 terdapat 91 warga binaan, dan Permenkumham nomor 43 tahun 2022 ini sudah 29 orang mendapatkan asimilasi di rumah," tuturnya.
Baca juga: 39 anggota DPRD Indramayu ajukan hak interpelasi pada pemda
Beni mengakui ada beberapa warga binaan yang kembali berulah setelah mendapatkan asimilasi di rumah, untuk itu bagi mereka yang mengulangi dan masuk ke Lapas kembali, maka tidak akan mendapatkan program apa pun.
"Ada yang sudah mengikuti asimilasi tapi masuk kembali, untuk itu yang bersangkutan tidak masuk daftar merah," ujarnya.
Lapas Indramayu sudah berikan asimilasi di rumah untuk 595 warga binaan
Selasa, 18 Januari 2022 18:59 WIB