"Hak interpelasi ini itu minimal diajukan tujuh anggota dari dua fraksi, dan kami sudah melebihi syarat itu, jadi akan masuk ke proses selanjutnya," katanya.
Sementara seorang warga Kabupaten Indramayu Edi Sugianto melalui kuasa hukumnya Rudi Sediantoro mengatakan pihaknya telah melaporkan Wakil Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah ke Polres Indramayu.
Pelaporan tersebut kata Rudi, karena yang bersangkutan membuat gaduh dan menuduh penguasa, sehingga terjadi rencana DPRD Kabupaten Indramayu menggunakan hak interpelasi kepada Pemda.
"Kita laporkan yang bersangkutan dengan UU ITE, karena status di media sosialnya telah membuat gaduh dan membuat DPRD Kabupaten Indramayu mengeluarkan hak interpelasi," katanya.
39 anggota DPRD Indramayu ajukan hak interpelasi pada pemda
Senin, 17 Januari 2022 19:24 WIB