Okupansi hotel Kota Bogor pada 2021 tertinggi di Jabar
Senin, 17 Januari 2022 20:25 WIB
Pada bulan-bulan tersebut okupansi hotel hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Baca juga: Rata-rata okupansi hotel Kota Bogor 80 persen saat tahun baru
Aturan pemeriksaan protokol kesehatan melalui QR barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan status vaksinasi pengunjung pun membawa kepercayaan menginap bagi masyarakat kembali meningkat.
PHRI Kota Bogor, kata Yuno, sejak sosialisasi pendaftaran aplikasi PeduliLindungi pada September 2021 segera mengumpulkan data hotel-hotel untuk mengikuti aturan tersebut. Bahkan banyak hotel dan restoran mendadak ingin menjadi anggota PHRI.
Pemerintah mensyaratkan hotel dan restoran yang ingin mendaftar aplikasi PeduliLindungi bernaung pada organisasi bisnis sejenis untuk mendapatkan terlebih dahulu sertifikat CHSE (cleanlinness, health, safety, environtmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
Yuno menuturkan, kini untuk kewaspadaan COVID-19 varian Omicron yang diperkirakan pemerintah berada pada puncaknya di pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 akibat kenaikan angka penyebaran Omicron di di seluruh dunia PHRI juga mulai kembali berhati-hati atas pembatasan mobilitas yang mungkin diketatkan lagi.
"Alarm lampu kuningnya sudah menyala. Kita saat ini juga sudah mulai lagi lebih waspada, mulai lagi dengan persiapan-persiapan dari sisi manajemen dan pelayanan," kaa Yuno.
Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel 60 persen saat libur akhir tahun