Ia pun meminta kepada pengelola objek wisata, agar bisa tegas terhadap wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata tetapi tidak menerapkan prokes, karena objek wisata merupakan salah satu lokasi paling rawan terjadi penyebaran virus mematikan ini.
Baca juga: Kasus COVID-19 naik Satpol PP tindak pelanggar prokes di Kabupaten Sukabumi
Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan selain harus menerapkan prokes selama berwisata, wisatawan pun diimbau khususnya orang tua untuk menjaga putra putrinya dari hal-hal yang tidak diinginkan serta mematuhi rambu maupun petugas keamanan objek wisata.
Kemudian, yang perlu diperhatikan lainnya adalah wisatawan agar tidak mengenakan perhiasan yang mencolok dan menjaga barang-barang berharganya antisipasi dari pencurian. Pihaknya pun telah menurunkan dan menyiagakan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata.
"Patroli dengan mengunjungi objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang tengah menghabiskan libur akhir pekannya bersama keluarga maupun koleganya," tambahnya.
Astuti mengatakan patroli pengamanan sekaligus pencegahan penyebaran COVID-19 ini, tidak hanya di lokasi wisata saja tetapi di pusat keramaian warga serta daerah rawan terjadi kasus kriminalitas.
Baca juga: PHRI Sukabumi minta satgas tak kendor ingatkan prokes di hotel
Polisi sisir pelanggar protokol kesehatan di objek wisata Sukabumi
Senin, 17 Januari 2022 5:50 WIB