Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota melakukan patroli dengan cara menyisir warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di sekitar objek wisata di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
"Penyisiran terhadap warga maupun wisatawan yang tengah berwisata di berbagai objek wisata dilakukan dengan cara yang humanis seperti memberikan teguran berupa edukasi dan peringatan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah khususnya tempat keramaian untuk meminimalisasikan dari tertularnya COVID-19," kata Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Agus Suhendar di Sukabumi, Ahad.
Baca juga: Cegah penyebaran Omicron Polres Sukabumi Kota patroli pelanggar prokes
Dari pantauan di lokasi, beberapa lokasi wisata menjadi fokus patroli pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan personel Polres Sukabumi seperti obyek wisata kolam renang dan pemandian air panas Cikundul di Jalan Merdeka, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Di lokasi ini, personel kepolisian melakukan pemantauan sekaligus memperingati warga agar menerapkan prokes serta tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan selama beraktivitas di objek wisata.
Menurut Agus, di lokasi tersebut ternyata masih banyak wisatawan yang tidak menerapkan prokes dan pihaknya langsung mengedukasi serta memberikan masker bagi warga maupun wisatawan yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut.