Pada saat korban CH (38 Tahun) yang melapor ke Polsek Cileungsi terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga, mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga menyatakan bahwa telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh Kapolres Bogor atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya Kapolres Bogor juga berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka dalam terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
"Kami terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri," kata Imam.
Ojol korban penipuan tak dilayani di Polsek Cileungsi, ini tanggapan Polda Jabar dan Polres Bogor
Rabu, 12 Januari 2022 21:57 WIB