Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada petani yang memiliki sertifikasi tersebut atau selama berlaku hingga tiga tahun.
"Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasih sertifikat, tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya tiga tahun," katanya.
Terbaru, enam petani di Kabupaten Garut menerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar yakni produk pangan komoditas kentang, wortel, cabai rawit, tomat, cabai merah, dan jeruk purut.
Baca juga: Petani kopi Garut tetap produktif pasok kebutuhan pasar lokal dan luar kota
Baca juga: Petugas pertanian terus bergerak antisipasi serangan hama di Garut
Petani Garut diminta kembangkan produk pangan bersertifikasi
Selasa, 11 Januari 2022 15:06 WIB