Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca-OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan, apa pun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi. "Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.
Ridwan Kamil prihatin Wali Kota Bekasi terjaring OTT KPK
Kamis, 6 Januari 2022 20:06 WIB