"Usulan Provinsi itu pun dilakukan setelah menerima hasil putusan hukum aparat berwenang terhadap kasus yang ditangani. Dalam hal ini harus sudah ada kejelasan status Pak Rahmat Effendi dahulu," ucapnya.
Masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi hari ini dikejutkan dengan perubahan status Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi menggantikan Effendi yang ditangkap tangan KPK pada 5 Januari 2022.
Perubahan status itu muncul di tangkapan layar wikipedia saat mengakses laman Google yang memuat keterangan perihal data diri Adhianto. Dalam waktu singkat tangkapan layar itu tersebar luas dan menjadi viral di jagat media sosial.
Fraksi Golkar klarifikasi soal editan status pelaksana tugas wali kota Bekasi
Kamis, 6 Januari 2022 14:30 WIB