Menurut dia bila berbicara terkait protokol yang dijalankan oleh masyarakat, meskipun sudah menjalankannya dengan disiplin, gejala Omicron yang ringan telah terbukti menyebabkan sekian puluh orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: 20 warga Jabar terpapar Omicron usai dari luar negeri, sebut gubernur
Artinya, gejala ringan tak menjadi halangan varian tersebut tetap berbahaya dan memiliki risiko kematian dan bisa menyebabkan terjadinya lonjakan kasus dan membahayakan kapasitas Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit.
Dengan penularan yang lebih cepat, dia meminta kepada semua orang tetap menjalankan protokol kesehatan, ada atau tidaknya Omicron.
“Berbicara dengan teman-teman di Asia-Pasifik, lebih bagus kita ganti new normal jadi now normal. Sementara masih ada pandemic, kalau kita pakai kebiasaan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu menjadi bagian dari now normal ada atau tidaknya Omicron,” ujar dia.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan risiko penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah rendah sekali bila dilihat dari peringkat yang ada di dunia.