"Perayaan ini merupakan titik kolaborasi yang sudah menjadi saat ini, yakni kawasan budaya selain dilestarikan juga dimanfaatkan, " katanya.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric M. Attauriq menerangkan di tengah padatnya pembangunan kota, banyak sumber mata air yang hilang. Sedangkan mata air penting dalam penyediaan air baku di Kota Bandung.
Baca juga: Museum KAA luncurkan buku braille "The Bandung Connection"
"Ini tetap terjaga baik diperlukan perlindungan mata air sehingga bisa dikonsumsi, " katanya.
Gedong cai ini, lanjut Eric merupakan bangunan pelindung mata air bersih yang tidak dapat dipisahkan. Pemkot Bandung berkolaborasi dan berupaya perlindungan bangunan.
Hal itu merupakan struktur cagar budaya Perda Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
"Adanya potensi ini, maka akan kami usulkan situs cagar budaya tahun 2022. Kajian usulan legalitas dikoordinasikan Disbudpar," tuturnya.