Citeureup, Bogor (ANTARA) - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah bank sampah desa mitra perusahaan dalam penyelenggaraan Indocement Bank Sampah Awards (IBSA) 2021.
"Ini ajang perdana yang kami laksanakan. Dan ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada desa mitra perusahaan yang telah konsisten melakukan kegiatan lingkungan melalui pemilahan dan edukasi sampah," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Indocement, Antonius Marcos di Citeureup, Bogor, Senin.
Baca juga: Bupati ajak warga Bogor ubah cara berpikir kelola sampah
Menurutnya, ada tiga kategori penghargaan diberikan oleh Indocement dalam kegiatan bertajuk “Kenangan Dapat Hilang, Plastik 1.000 Tahun Takkan Hilang. Ayo Bijak Kelola Sampah!” yang dilaksanakan pada Rabu (17/12) 2021, yakni kategori platinum, gold, dan kategori silver.
Ia menjelaskan untuk kategori platinum, juara 1 yaitu Bank Sampah Pelita dari Desa Gunung Sari, juara II yakni Bank Sampah Pelangi Bunda, Desa Gunung Putri, dan pemenang III yakni Bank Sampah Salam 1 Kelurahan Puspanegara.
Sementara untuk kategori gold, penghargaan diberikan kepada juara 1 yakni Bank Sampah Ciliber Kelurahan Puspanegara, juara II Bank Sampah Seger Bener Desa Tarikolot, dan juara III yakni Bank Sampah Manfaat Kelurahan Puspanegara.
Sedangkan untuk kategori silver, juara 1 yakni Bank Sampah Berseri 04 Desa Gunung Putri, juara II yakni Bank Sampah Zalak 2, Desa Gunung Putri, dan juara III yakni Bank Sampah Mede 1 Desa Gunung Putri.
"Dengan adanya IBSA 2021 ini, kami berharap bank sampah di desa mitra perusahaan semakin termotivasi untuk berkontribusi baik terhadap lingkungan, sekaligus memberi edukasi kepada Bank Sampah mitra untuk terus konsisten melakukan pencatatan dengan baik dan terstruktur," demikian Antonius Marcos.
Baca juga: Pemkab Bogor berupaya tangani masalah sampah dari hulu
Baca juga: Indocement edukasi masyarakat terkait daur ulang sampah
Bank sampah desa mitra di Bogor dapat penghargaan Indocement
Senin, 27 Desember 2021 16:29 WIB