Ia menambahkan jelang Natal dan tahun baru ini Polres Garut juga memusnahkan lima ribu botol minuman keras berbagai merek maupun yang oplosan dari hasil razia di Garut.
Baca juga: Garut sosialisasikan sanksi dan aturan larangan kendaraan berknalpot bising
"Sedikitnya ada lima ribu botol miras yang hari ini kami musnahkan," katanya.
Pemusnahan knalpot bising dan minuman keras itu disambut baik warga Garut dan berharap operasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat rutin dilaksanakan.
Salah seorang warga Tarogong Kidul, Garut, Agus, mengatakan selama ini knalpot bising maupun minuman keras sudah meresahkan masyarakat, untuk itu kepolisian harus menertibkannya.
"Kami harap tidak hanya cukup pemusnahan saja, tapi harus berlanjut, karena knalpot bising maupun minuman keras ini sudah meresahkan warga," kata Agus.
Baca juga: Petugas khusus disiapkan untuk tertibkan kendaraan berknalpot bising di Garut
600 knalpot bising hasil razia di jalanan dimusnahkan Polres Garut
Jumat, 24 Desember 2021 8:13 WIB