Dari Kota Padang, Sumatera Barat, Satgas BLBI menyita 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi di Kelurahan Lubuk Kilangan.
"Ini semuanya dari Grup Texmaco sehingga keseluruhan tanah yang sekarang disita negara adalah 1.312 hektar atau 13.123.614,346 meter persegi," ujar Mahfud MD.
Dengan demikian, ia pun menegaskan Satgas BLBI akan senantiasa melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian tindakan, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.
Satgas BLBI sita 587 bidang tanah milik Grup Texmaco termasuk di Subang dan Sukabumi
Kamis, 23 Desember 2021 19:37 WIB