Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan agar tidak ada kerumunan saat libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 maka semua alun-alun yang ada di wilayah Jabar akan ditutup.
Hal ini, kata Ridwan Kamil, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru yang salah satunya mengatur tentang Penutupan Alun-alun di Seluruh Wilayah Tanah Air Jelang dan Pasca Pergantian Tahun.
"Kami akan mengetatkan dengan tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di ruang publik. Maka alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup selama menjelang tahun baru sesuai arahan dari Kapolri agar mengurangi potensi kehadiran kerumunan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis.
Pemda Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan akhir tahun guna mencegah penularan varian Omicron.
Meskipun pemerintah pusat memutuskan tak ada penyekatan jalan, namun Jabar akan lebih ketat salah satunya meniadakan kegiatan perayaan tahun baru.
Ridwan Kamil menambahkan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan di tempat-tempat wisata. Misalnya dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas pengunjung.
"Kemudian juga akan kita ketatkan di pusat wisata untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi benar-benar digunakan, sebagai dasar untuk menyeleksi orang-orang yang punya potensi COVID-19 bisa diskrining melalui aplikasi tersebut juga karena sudah melakukan vaksin kurang lebih dua kali," Kang Emil.