Cianjur (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Cianjur, Jawa Barat mencatat 54 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja sebagai tenaga ahli di PT Pou Yuen Indonesia (PYI), dan sebagian besar memiliki dokumen lengkap, hanya beberapa orang yang tidak melampirkan foto diri.
Ketua Tim Lapangan Timpora Cianjur Yani Yuliawati, di Cianjur, Rabu, mengatakan jumlah TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Cianjur sebanyak 159 orang, 54 orang di antaranya berkerja di PT PYI sebagai tenaga ahli, sedangkan seratusan orang lainnya tersebar di sejumlah perusahaan hingga peternakan ayam.
Baca juga: Tujuh TKA sebelum bekerja di Sukabumi jalani karantina
"Kami bersama tim melakukan sidak ke sejumlah perusahaan, salah satunya di PT PYI di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Di perusahaan tersebut, TKA terbanyak yang bekerja sebagai tenaga ahli dengan dokumen lengkap termasuk kartu izin tinggal sementara (KITAS)," katanya pula.
Pihaknya bersama tim yang terdiri dari Imigrasi, Kodim 0608 Cianjur, Kejaksaan Cianjur, BIN, Kesbangpol, BNN, Disnaker, Disdukcapil dan Kemenag Cianjur akan terus mengawasi dan memantau TKA yang bekerja di Cianjur, untuk memastikan keberadaan mereka tidak ilegal dan melanggar.
Bahkan, pihaknya meminta warga sekitar perusahaan yang melibatkan TKA, untuk segera melapor jika mendapati kecurigaan terhadap tenaga asing yang tinggal di lingkungan mereka. "Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga terkait TKA," katanya pula.