Tempat wisata Garut kembali ramai di tengah PPKM Level 2
Minggu, 12 Desember 2021 20:26 WIB
"Kami sudah menerbitkan surat edaran bahwa di Garut seluruh pelaku usaha wisata menerapkan wajib aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Ia mengungkapkan aplikasi itu sementara baru bisa diterapkan di perhotelan dan restoran, sedangkan di tempat-tempat wisata belum semuanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Garut jamin kebutuhan hidup korban asusila dari guru pesantren
Ia berharap ke depan yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung maupun pengelola usaha wisata.
"Kita minggu depan atau minggu-minggu ini mau eveluasi bagaimana penerapan prokes dan PeduliLindungi, kalau hotel-hotel sudah pasang, tinggal destinasi wisata belum," katanya.