Wapres juga mengatakan korupsi tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga tindak pidana tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.
Sebagai bangsa religius dan berbudaya luhur, lanjutnya, seluruh masyarakat Indonesia seharusnya memiliki pengingat kuat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Presiden Jokowi: Reformasi layanan publik untuk perkecil peluang korupsi
Semua agama yang dianut masyarakat Indonesia pada dasarnya melarang dengan tegas seluruh umatnya untuk korupsi, katanya.
"Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," tegasnya.
Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi guna membentuk akhlak baru yang bersih dari seluruh bentuk tindak pidana korupsi.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," ujar Wapres.
Baca juga: Presiden: Menumbuhkan rasa malu jadi hulu pencegahan korupsi