Sedangkan yang rumahnya rusak berat atau hanyut, kata Nurdin, sesuai aturan akan mendapatkan bantuan dana maksimal sebesar Rp50 juta.
Baca juga: Tempat wisata di Garut kembali buka untuk umum
"Yang rusak berat atau tidak bisa ditempati lagi akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta," katanya.
Sebelumnya banjir bandang membawa material lumpur dan kayu menerjang pemukiman rumah warga di Karangtengah dan Sukawening setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut, Sabtu (27/11).