Jakarta (ANTARA) - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengatakan pelaksanaan umrah bagi calon jamaah asal Indonesia masih terkendala visa elektronik (e-visa) yang hingga kini masih belum terbaca oleh sistem yang dikembangkan Arab Saudi.
"Informasi terakhir bahwa e-visa ini walaupun sudah dibuka oleh Arab Saudi, tapi teman-teman di travel belum bisa meregistrasi jamaahnya pada saat mereka memilih vaksin," ujar Eko saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: Penemuan varian Omicron tak pengaruhi kebijakan Saudi soal umrah, sebut KJRI
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengembangkan aplikasi Tawakalna, serupa seperti PeduliLindungi di Indonesia. Dalam aplikasi Tawakalna ini belum bisa membaca vaksin dari China seperti Sinovac maupun Sinopharm, baru empat jenis vaksin saja yang diakui Arab Saudi; Moderna, AstraZeneca, Pfizer, dan Jhonson and Jhonson.
Begitu pula saat akan melakukan registrasi e-visa. E-visa umrah belum terintegrasi dengan data-data yang ada di PeduliLindungi terutama pada pembacaan sertifikat vaksin. E-visa ini menjadi salah satu syarat wajib untuk bisa melaksanakan ibadah umrah.
"Karena tanpa e-visa mereka ga bisa umrah," ujar Eko.
Baca juga: Aturan terbaru, jamaah umrah dengan vaksin Sinovac wajib karantina
Eko menjelaskan beberapa hari lalu otoritas kesehatan Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan pertemuan untuk melakukan integrasi aplikasi Tawakalna dan PeduliLindungi agar nantinya bisa menerbitkan e-visa umrah.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kabar baik, sehingga calon jamaah umrah Indonesia bisa segera terbang ke Arab Saudi. Apalagi Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan relaksasi bagi jamaah umrah yang mendapat vaksin Sinovac/Sinopharm boleh masuk ke Tanah Suci, asalkan menjalani karantina tiga hari.
"Kedua belah pihak sedang bekerja keras, tapi sepertinya belum connect (terintegrasi) juga. Mudah-mudahan bisa, karena tanpa e-visa mereka enggak bisa umrah. Nah ini harus dicari solusinya," kata dia.
Baca juga: Indonesia masuk prioritas untuk haji dan umrah, sebut Menag
Pelaksanaan umrah masih terkendala belum terbacanya e-visa
Jumat, 3 Desember 2021 16:24 WIB