Jakarta (ANTARA) - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengatakan pelaksanaan umrah bagi calon jamaah asal Indonesia masih terkendala visa elektronik (e-visa) yang hingga kini masih belum terbaca oleh sistem yang dikembangkan Arab Saudi.
"Informasi terakhir bahwa e-visa ini walaupun sudah dibuka oleh Arab Saudi, tapi teman-teman di travel belum bisa meregistrasi jamaahnya pada saat mereka memilih vaksin," ujar Eko saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: Penemuan varian Omicron tak pengaruhi kebijakan Saudi soal umrah, sebut KJRI
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengembangkan aplikasi Tawakalna, serupa seperti PeduliLindungi di Indonesia. Dalam aplikasi Tawakalna ini belum bisa membaca vaksin dari China seperti Sinovac maupun Sinopharm, baru empat jenis vaksin saja yang diakui Arab Saudi; Moderna, AstraZeneca, Pfizer, dan Jhonson and Jhonson.
Begitu pula saat akan melakukan registrasi e-visa. E-visa umrah belum terintegrasi dengan data-data yang ada di PeduliLindungi terutama pada pembacaan sertifikat vaksin. E-visa ini menjadi salah satu syarat wajib untuk bisa melaksanakan ibadah umrah.