Sementara untuk peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN, memiliki NISN dan terdaftar di PDSS, memiliki rapor semester satu sampai dengan lima yang telah diisikan di PDSS, dan peserta yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Selain itu juga dilakukan pemeringkatan siswa dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran. Untuk jurusan IPA yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. Jurusan IPS yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing. Sedangkan untuk SMK yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Baca juga: Universitas Indonesia terima 1.094 mahasiswa baru melalui SNMPTN 2021
Baca juga: 1.630 calon mahasiswa ITB lolos jalur SNMPTN