Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat mencapai 68 orang hingga Selasa, pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Selasa menunjukkan penambahan kasus COVID-19 itu diikuti DKI Jakarta 44 orang, Jawa Tengah 35 orang, Jawa Timur 35 orang, dan DI Yogyakarta 20 orang.
Kasus terkonfirmasi positif itu menambah jumlah kasus harian nasional COVID-19 mencapai 297 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 4.256.409 orang.
Sementara itu tercatat, pasien sembuh COVID-19 harian terbanyak dilaporkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur 59 orang, Jawa Barat 57 orang, Jawa Timur 33 orang, DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing 28 orang.
Dengan demikian, secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 324 orang, sehingga total mencapai 4.104.657 orang.
Sedangkan penambahan kasus meninggal terbanyak di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing tiga jiwa, Jawa Tengah, Bali, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat masing-masing satu jiwa.
Tercatat, total kasus meninggal harian secara nasional berjumlah 11 jiwa pada hari ini (30/11), sehingga total mencapai 143.830 jiwa.
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 7.922 kasus aktif, menurun 38 orang dibandingkan hari sebelumnya (29/11).
Selain itu terdapat pula 4.608 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 294.225 spesimen dari 200.899 orang yang diperiksa di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 0,20 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 0,15 persen.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dr. Sudirman meminta masyarakat menunda liburan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi lonjakan kasus COVID-19.
Ia mengatakan, masyarakat bukannya tidak boleh melakukan liburan, tapi yang diminta hanya menunda liburan yang biasa dilakukan pada masa Natal dan tahun baru.
"Kita tunda dulu karena dari pada kita nanti membahayakan, bukan diri sendiri, tapi kita sendiri, keluarga kita, saudara-saudara kita yang di kampung," ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 hari ini (30/11).