Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 sehingga warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga, kata pejabat Kementerian Agama RI.
"Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad.
Baca juga: Indonesia masuk prioritas untuk haji dan umrah, sebut Menag
Namun demikian, kata dia, bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," kata Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi.
Saudi cabut "suspend" penerbangan dari Indonesia mulai 1 Desember
Minggu, 28 November 2021 12:33 WIB