Cirebon (ANTARA) - Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan Sat PJR Dit Lantas Polda Jawa Barat AKP Aries Riyanto membeberkan kronologi kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) KM 208 B.
"Kejadian tabrak lari sendiri terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 13.57 WIB," kata AKP Aries di Cirebon, Minggu.
Aries mengatakan saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai, mengingat pada waktu itu banyak pengendara sedang beristirahat.
Menurutnya, saat kejadian, korban yang merupakan anggota polisi menginformasikan sedang melakukan pengejaran pelaku tindak pidana.
Namun, ia tidak merinci mengingat tidak terlalu banyak informasi yang didapat, karena mereka sedang fokus melakukan penyergapan.
"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tuturnya.
Aries menambahkan anggota polisi yang ditabrak mengalami luka di bagian kaki cukup parah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Sementara pengendara yang diduga pelaku melarikan diri ke luar pintu Tol Ciperna, dan pihaknya tidak bisa membantu banyak karena itu merupakan operasi senyap.
"Pengendara yang menabrak anggota polisi keluar pintu Tol Ciperna," katanya.
Baca juga: Seorang polisi ditabrak mobil milik bandar narkoba saat pengejaran di Cirebon
Baca juga: Wanita bandar narkoba asal Jakarta ditangkap Polres Cirebon Kota
Baca juga: Polresta Cirebon ungkap 88 kasus peredaran narkoba
PJR Tol Palikanci beberkan kronologi tabrak lari bandar narkoba
Minggu, 21 November 2021 19:44 WIB