ANTARAJAWABARAT.com,29/6 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat meningkatkan fungsi dan peranan Rumah Kemasan Bandung membantu membuat desain untuk kemasan produk UMKM di provinsi itu.
"Peran Rumah Kemasan Bandung akan digenjot, langkah pertama kami pindahkan lokasinya dari Gedebage ke lokasi yang strategis di Jalan Ibrahim Ajie belakang Samsat Bandung," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Ferry Sofyan Arief di Bandung, Rabu.
Selain itu, Dinas Indag juga melengkapi perlengkapan Rumah Kemasan antara lain untuk proses desain dan ragam kemasan yang diperlukan.
"Kelemahan pemasaran propduk UMKM salah satunya dari kemasan yang kalah bersaing dengan produk lain, terutama dari luar negeri. Untuk itu kami fokus membantu kemasan produk UMKM," kata Ferry.
Rumah Kemasan Bandung didukung oleh sejumlah tenaga desainer serta pengembangan kemasan untuk sejumlah produk yang diperlukan di provinsi itu.
Selain membuat desain kemasan, Rumah Kemasan Bandung juga memberikan pembinaan teknik pemasaran, termasuk memberikan masukan terkait merek atau label yang bisa mendorong pemasaran dan layak jual.
"Cukup banyak pelaku UMKM yang mendapat bantuan dari rumah kemasan, hasilnya bisa meningkatkan omset," katanya.
Selain itu, Dinas Indag Jabar juga mendorong UMKM di Jabar, khususnya makanan olahan untuk mendapatkan nomor register dari Pembina Industri Rumah Tangga (PIRT) di kabupaten/kota masing-masing.
Menurut Ferry, PIRT merupakan salah satu prasyarat produk manakan olahan, disamping label kadaluwarsa dari produk itu.
Namun, sebagian produk makanan industri rumah tangga banyak yang belum mendapatkan atau mengurus PIRT ke Dinas Kesehatan setempat karena berbagai hal. Salah satunya terkendala biaya.
"Sesuai dengan regulasi terbaru, akhir 2012 mendatang seluruh pungutan untuk perizinan seperti PIRT dan SIUP sudah tidak diberlakukan lagi bagi produk yang mendorong produktifitas masyarakat," kata Arief.
Meski demikian telah ada kabupaten/kota yang menghapuskan biaya pengurusan register PIRT dan SIUP bagi pelaku usaha rumah tangga yakni Kabupaten Sumedang.
"Sebagian besar masih memberlakukan biaya pengurusan untuk PIRT atau SIUP. Yang saya tahu baru Sumedag yang membebaskan biaya itu," kata Kepala Indag Jabar itu menambahkan.***5***
Syarif A