Bandung (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengungkapkan, terkait persoalan yang tengah membelit Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) harus ada kejelasan legal pengelola termasuk di masa transisi saat permasalahan itu tengah diselesaikan.
Pengelola yang ditunjuk, kata Acuviarta, harus yang memiliki legal standing jelas dan berlandaskan hukum yang kuat, sehingga seluruh hak yang melekat pada Kebun Binatang Bandung bisa terpenuhi.
"Jadi harus clear dulu persoalan masalah hukumnya, sambil berproses ditentukan dulu dalam masa transisi siapa pengelola dengan aturan yang jelas, karena kan di objek wisata ini ada hak Pemkot Bandung, hak masyarakat juga, karenanya harus ada yang bertanggung jawabnya," kata Acuviarta saat dihubungi ANTARA di Bandung, Senin.
Di sisi lain, menurut Acuviarta, Pemkot Bandung tidak memiliki sumber daya dan instrumen untuk mengelola Kebun Binatang, sehingga penunjukan pengelola dengan dikerjasamakan adalah jalan terbaik.
"Saya kira sepanjang legal standingnya bagus, perjanjiannya bagus enggak masalah itu dikerjasamakan. Karena kalau dikelola Pemkot juga mungkin nantinya bukan tambah bagus, malah bisa jadi tambah buruk karena kendala sumber daya tadi," ujarnya.
Terkait Bandung Zoo yang sekarang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan, menurut Acuviarta akan berdampak potensi pendapatan Kota Bandung yang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan, kemungkinan hilang.
