Jayapura (ANTARA) - Sharon Verlina Ririhena menjadi jawara baru cabang olahraga karate nomor kumite -50kg Pekan Olahraga Nasional (PON) setelah langkah juara bertahan, Maya Sheva harus terhenti karena dibekap cedera saat menjalani pertandingan pertama.
Bertanding di GOR Politeknik Penerbangan Kayu Batu, Jayapura, Rabu, wakil kontingen Jawa Barat itu mampu mengatasi perlawanan wakil Jawa Timur, Maslikhah Surani dengan skor telak 8-0. Padahal sang lawan cukup dominan di pertandingan-pertandingan sebelumnya.
Emas yang diraih oleh Sharon adalah yang ketiga untuk kontingen Jawa Barat setelah sebelumnya didapat dari nomor kata perorangan putra dan nomor bergengsi yakni +84kg lewat Sandy Firmansyah.
Laju Sharon merebut medali emas terbilang cukup mudah. Pada laga perdana mampu mengalahkan wakil Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdira Nadirasi yang sebelumnya mengalahkan Maya Sheva, dengan skor 9-2 dan lolos ke semifinal.
Di semifinal, Sharon berhadapan dengan wakil Lampung Ida Seri Devi dengan skor 5-0. Hasil ini membawa ia menembus babak final dengan menghadapi wakil Jawa Timur Maslikah Surani dan partai puncak itu berakhir untuk keunggulan Sharon dengan 8-0. Sang lawan harus puas dengan medali perak.
Untuk medali perunggu direbut oleh wakil kontingen Papua, Ester Evelyn Velannie dan wakil Lampung, Ida Seri Devi.
Di kelas kumite paling kecil ini, persjasaingan sebenarnya cukup ketat mengingat banyak karateka yang ingin menggantikan posisi Maya Sheva sebagai pemegang emas kejuaraan empat tahunan ini. Dan Sharon akhirnya sukses menjadi jawara.
Cabang olahraga karate di PON Papua ini akan mempertandingkan 15 nomor dan jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan PON 2016 Jawa Barat yang mempertandingkan 17 nomor dan berlangsung hingga 14 Oktober.
Baca juga: M Ivan Fairuz lanjutkan tren Jabar raih emas kata perseorangan putra
Baca juga: Peraih perunggu karate PON Jabar langsung tersingkir pada PON XX Papua
Baca juga: Tim karate Jawa Barat targetkan empat emas di PON Papua
Sharon jawara baru kumite -50kg usai laju Maya terhenti
Rabu, 13 Oktober 2021 12:59 WIB