Bandung, 9/5 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, saat ini provinsi tersebut telah memiliki 60 desa atau kelurahan di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai Kelurahan/Kota Sadar Hukum.
"Saya sampaikan, apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas peresmian 60 kelurahan/desa di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai Kelurahan/Kota Sadar Hukum," kata Ahmad Heryawan, usai menyaksikan peresmian Kelurahan/Desa Sadar Hukum bersama Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin.
Menurut Heryawan, banyaknya desa dan kelurahan sadar hukum ini (60 buah) menunjukan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah yang prosentase kesadaran hukumnya tertinggi di Indonesia.
"Dengan kondisi tersebut maka diharapkan program desa/kelurahan sadar hukum dapat memacu akselerasi pembangunan perdesaan di Jawa Barat," kata Ahmad Heryawan.
Ia mengatakan, keberadaan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini juga diharapkan semakin mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang sadar dan taat hukum sebagai modal dalam mensukseskan pembangunan yang kini sedang dijalankan.
"Khususnya membangun supremasi hukum di Jawa Barat. Apalagi salah satu penilaiannya diantaranya angka kriminalitas dan kasus narkoba yang rendah dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan," kata Gubernur.
Lebih lanjut Heryawan menyatakan kriteria utama penilaian yakni masyarakat di desa tersebut telah melunasi pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kriteria lainnya, kata Heryawan, ialah angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, dan kriteria lainnya ditetapkan pemerintah daerah.
Dikatakannya, dalam konteks Jawa Barat, penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasar pertimbangan dan kajian Bupati/Walikota serta Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Program Desa dan Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terbanyak di Kabupaten Bogor (14 desa), dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180/Kep.1645/HukHam/2010.***3***
ajat S
JABAR MILIKI 60 DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM
Senin, 9 Mei 2011 12:06 WIB