• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemarin, PP soal jabatan Polri sampai 727 WNA ditolak masuk

      Kemarin, PP soal jabatan Polri sampai 727 WNA ditolak masuk

      Senin, 22 Desember 2025 9:17

      Kemarin, listrik Aceh pulih sampai penanganan sampah di Tangsel

      Kemarin, listrik Aceh pulih sampai penanganan sampah di Tangsel

      Senin, 22 Desember 2025 9:14

      Bus PO Cahaya Trans kecelakaan di exit tol Krapyak Semarang, 15 penumpang tewas

      Bus PO Cahaya Trans kecelakaan di exit tol Krapyak Semarang, 15 penumpang tewas

      Senin, 22 Desember 2025 9:07

      Kemarin, Golkar usul pilkada dipilih DPRD hingga Gibran ke Sumut dan Sulut

      Kemarin, Golkar usul pilkada dipilih DPRD hingga Gibran ke Sumut dan Sulut

      Senin, 22 Desember 2025 5:31

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Senin, 22 Desember 2025 5:20

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Senin, 22 Desember 2025 20:30

      Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

      Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

      Senin, 22 Desember 2025 20:06

      BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

      BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

      Senin, 22 Desember 2025 20:05

      Pemkot memastikan Kemenhut mulai salurkan pakan satwa untuk Bandung Zoo

      Pemkot memastikan Kemenhut mulai salurkan pakan satwa untuk Bandung Zoo

      Minggu, 21 Desember 2025 6:13

      Disbudpar menerapkan "living heritage" berbasis budaya di Cirebon

      Disbudpar menerapkan "living heritage" berbasis budaya di Cirebon

      Senin, 22 Desember 2025 18:55

      Arus kendaraan ke Cirebon melandai di H-3 Natal

      Arus kendaraan ke Cirebon melandai di H-3 Natal

      Senin, 22 Desember 2025 17:21

      Pengamanan gereja di Garut diperketat menjelang perayaan Natal 2025

      Pengamanan gereja di Garut diperketat menjelang perayaan Natal 2025

      Senin, 22 Desember 2025 15:47

      Kemlu pulangkan jenazah WNI asal Indramayu korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI asal Indramayu korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 13:47

  • Ekonomi
    • Kredit 2025 tertahan akibat permintaan melemah dan biaya dana tinggi

      Kredit 2025 tertahan akibat permintaan melemah dan biaya dana tinggi

      Senin, 22 Desember 2025 19:00

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Senin, 22 Desember 2025 18:45

      Produksi beras Kuningan surplus 119 ribu ton

      Produksi beras Kuningan surplus 119 ribu ton

      Senin, 22 Desember 2025 17:50

      IHSG BEI Senin sore ditutup menguat seiring sentimen positif jelang libur Nataru

      IHSG BEI Senin sore ditutup menguat seiring sentimen positif jelang libur Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 17:06

      Nilai tukar rupiah melemah, pasar hati-hati jelang rilis lanjutan data ekonomi AS

      Nilai tukar rupiah melemah, pasar hati-hati jelang rilis lanjutan data ekonomi AS

      Senin, 22 Desember 2025 15:51

  • Internasional
    • Agriculture Ministry Unveils Cage-Free Layer Hen Production System Guidelines

      Agriculture Ministry Unveils Cage-Free Layer Hen Production System Guidelines

      Kamis, 18 Desember 2025 12:12

      Menlu Iran: Kami tidak pernah percayai AS sebagai negosiator yang jujur

      Menlu Iran: Kami tidak pernah percayai AS sebagai negosiator yang jujur

      Minggu, 14 Desember 2025 15:32

      Jepang peringatkan potensi tsunami setelah gempa M 6,7

      Jepang peringatkan potensi tsunami setelah gempa M 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 13:01

      600 artefak museum di Inggris dibobol maling, jenis apa saja?

      600 artefak museum di Inggris dibobol maling, jenis apa saja?

      Kamis, 11 Desember 2025 22:54

      Dua bangunan tempat tinggal ambruk di Maroko, 22 orang tewas, 16 luka

      Dua bangunan tempat tinggal ambruk di Maroko, 22 orang tewas, 16 luka

      Kamis, 11 Desember 2025 10:21

  • Olahraga
    • Rooney menyebut Declan Rice sosok tepat menjadi kapten Inggris selanjutnya

      Rooney menyebut Declan Rice sosok tepat menjadi kapten Inggris selanjutnya

      Senin, 22 Desember 2025 20:07

      Klasemen Liga Italia: Juventus mendekati empat besar usai kalahkan Roma

      Klasemen Liga Italia: Juventus mendekati empat besar usai kalahkan Roma

      Senin, 22 Desember 2025 13:13

      Klasemen lengkap Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di posisi puncak dari duo Madrid

      Klasemen lengkap Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di posisi puncak dari duo Madrid

      Senin, 22 Desember 2025 11:09

      Maroko awali Piala Afrika dengan kemenangan kontra Komoro

      Maroko awali Piala Afrika dengan kemenangan kontra Komoro

      Senin, 22 Desember 2025 9:30

      Hasil Liga Italia: Fiorentina cetak kemenangan perdana, Atalanta tekuk Genoa

      Hasil Liga Italia: Fiorentina cetak kemenangan perdana, Atalanta tekuk Genoa

      Senin, 22 Desember 2025 9:11

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Senin, 22 Desember 2025 20:30

      Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

      Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

      Senin, 22 Desember 2025 20:06

      BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

      BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

      Senin, 22 Desember 2025 20:05

      Pemkot memastikan Kemenhut mulai salurkan pakan satwa untuk Bandung Zoo

      Pemkot memastikan Kemenhut mulai salurkan pakan satwa untuk Bandung Zoo

      Minggu, 21 Desember 2025 6:13

      Disbudpar menerapkan "living heritage" berbasis budaya di Cirebon

      Disbudpar menerapkan "living heritage" berbasis budaya di Cirebon

      Senin, 22 Desember 2025 18:55

      Arus kendaraan ke Cirebon melandai di H-3 Natal

      Arus kendaraan ke Cirebon melandai di H-3 Natal

      Senin, 22 Desember 2025 17:21

      Pengamanan gereja di Garut diperketat menjelang perayaan Natal 2025

      Pengamanan gereja di Garut diperketat menjelang perayaan Natal 2025

      Senin, 22 Desember 2025 15:47

      Kemlu pulangkan jenazah WNI asal Indramayu korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI asal Indramayu korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 13:47

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:51

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Rabu, 26 November 2025 16:03

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Senin, 15 September 2025 17:02

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:26

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:00

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:33

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Sabtu, 29 November 2025 15:54

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Selasa, 16 Desember 2025 13:35

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Jumat, 5 Desember 2025 6:26

      Acer resmi merilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

      Acer resmi merilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

      Selasa, 2 Desember 2025 12:30

      Fujifilm menghadirkan X-T30 III dengan desain ringkas

      Fujifilm menghadirkan X-T30 III dengan desain ringkas

      Rabu, 26 November 2025 8:07

      Berikut tips rawat mobil, motor, hingga mobil tua untuk mudik nataru

      Berikut tips rawat mobil, motor, hingga mobil tua untuk mudik nataru

      Senin, 22 Desember 2025 17:04

      Simak kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan saat vakansi di Pulau Menjangan

      Simak kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan saat vakansi di Pulau Menjangan

      Senin, 15 Desember 2025 10:03

      Berikut rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru

      Berikut rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru

      Senin, 15 Desember 2025 8:08

      Berikut kiat pengecekan kendaraan usai banjir

      Berikut kiat pengecekan kendaraan usai banjir

      Selasa, 9 Desember 2025 16:22

  • Otomotif Listrik
    • Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Senin, 22 Desember 2025 19:06

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Senin, 22 Desember 2025 19:03

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Minggu, 21 Desember 2025 18:58

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Minggu, 21 Desember 2025 13:25

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:05

  • Bandung Baheula
    • Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Sabtu, 29 November 2025 11:07

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Selasa, 25 November 2025 2:03

  • Foto
    • Dekorasi Natal di pusat perbelanjaan

      Dekorasi Natal di pusat perbelanjaan

      Senin, 22 Desember 2025 18:46

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Senin, 22 Desember 2025 18:45

      Peringatan Hari Ibu di Bandung

      Peringatan Hari Ibu di Bandung

      Senin, 22 Desember 2025 18:43

      Persib kalahkan Bhayangkara FC

      Persib kalahkan Bhayangkara FC

      Minggu, 21 Desember 2025 23:32

      Simulasi Vertical Rescue di Tasikmalaya

      Simulasi Vertical Rescue di Tasikmalaya

      Minggu, 21 Desember 2025 23:28

  • Video
    • Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Jumat, 19 Desember 2025 18:43

      Menteri ATR/BPN perketat alih fungsi lahan di Jawa Barat

      Menteri ATR/BPN perketat alih fungsi lahan di Jawa Barat

      Kamis, 18 Desember 2025 21:45

      Daop 2 Bandung waspadai cuaca buruk selama angkutan Natal & Tahun Baru

      Daop 2 Bandung waspadai cuaca buruk selama angkutan Natal & Tahun Baru

      Kamis, 18 Desember 2025 19:31

      MBG diperkuat, Pemda didorong perkuat tata kelola SPPG

      MBG diperkuat, Pemda didorong perkuat tata kelola SPPG

      Rabu, 17 Desember 2025 22:49

      BGN: 82,9 juta siswa terima MBG tahun 2026, anggaran Rp335 triliun

      BGN: 82,9 juta siswa terima MBG tahun 2026, anggaran Rp335 triliun

      Rabu, 17 Desember 2025 21:45

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali

Selasa, 14 September 2021 7:21 WIB

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali

Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.

Instruksi Menteri 42/2021 ini mulai berlaku pada Selasa 14 September sampai dengan 20 September 2021.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 , 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Indikator vaksinasi

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.



Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

PPKM Level 4

Kemudian, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.



Industri orientasi eskpor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI, hanya dapat beroperasi 1 sif dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.

Serta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna operasionalnya serta wajib
menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan.

Kemudian, esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sektor kritikal kesehatan dan keamanan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Untuk penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan pada masyarakat saja.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, aturan yang diberlakukan yakni maksimal 25 persen staf.

Aturan yang sama juga berlaku untuk sektor kritikal semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik telekomunikasi dan penyiaran), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).

Perusahaan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara, perusahaan yang termasuk dalam kategori sektor penanganan bencana wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pasar dan restoran

Berikutnya, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 14 September 2021. Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemda.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Maksimal pengunjung makan di tempat yakni 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Kapasitas yang diizinkan maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan daring dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan sektor konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah

Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, yaitu lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level 4.

Transportasi

Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Level 3 dan 2

Pada Instruksi Mendagri kali ini juga diatur teknis penerapan kegiatan dengan PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3. Mendagri juga mengeluarkan diktum teknis penerapan untuk level 2.

Kegiatan yang diatur di PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya saja yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.



Misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk kriteria level 3 atau level 2 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), di kriteria wilayah level 2 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis Kemenag.

Kemudian di wilayah level 2 transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali berlanjut hingga 20 September, kata Menko Luhut

Baca juga: Kabupaten Cirebon dan Purwakarta masih PPKM level 4


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

20 Maret 2023 20:53

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

20 Maret 2023 12:49

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

20 Maret 2023 12:40

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

31 Januari 2023 08:23

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

3 Januari 2023 11:21

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

3 Januari 2023 06:36

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

3 Januari 2023 06:34

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

2 Januari 2023 23:17

Terpopuler

Gubernur Dedi siapkan skema radikal penertiban bangunan sempadan sungai Jabar

Gubernur Dedi siapkan skema radikal penertiban bangunan sempadan sungai Jabar

Klasemen sementara Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

Klasemen sementara Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

Link live streaming Persib vs Bhayangkara FC

Link live streaming Persib vs Bhayangkara FC

Pemprov Jabar mengalokasikan Rp14,9 miliar untuk program Opadi

Pemprov Jabar mengalokasikan Rp14,9 miliar untuk program Opadi

Tema Hari Ibu 2025 beserta logonya!

Tema Hari Ibu 2025 beserta logonya!

Top News

  • Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

    Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

    8 jam lalu

  • Rooney menyebut Declan Rice sosok tepat menjadi kapten Inggris selanjutnya

    Rooney menyebut Declan Rice sosok tepat menjadi kapten Inggris selanjutnya

    8 jam lalu

  • Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

    Pemkot Bandung memperkuat keamanan dan kenyamanan turis jelang Natal

    8 jam lalu

  • BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

    BMKG prediksi hujan sedang hingga sangat lebat di Jabar sepekan ke depan

    8 jam lalu

  • Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

    Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

    9 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com