Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sedikitnya enam sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercemar limbah industri berdasarkan hasil penyisiran sungai dari hulu hingga hilir yang bermuara di perairan Kecamatan Muaragembong.
"Dari tujuh sungai yang melintasi Kabupaten Bekasi, hanya satu yang kondisinya terbilang baik dengan indikator tidak berwarna gelap dan berbau serta masih terdapat ikan yang hidup di sungai tersebut," kata penggiat komunitas lingkungan hidup Save Kali Cikarang Dedi Kurniawan di Cikarang, Jumat.
Enam sungai yang tercemar limbah industri hingga berwarna gelap dan berbau busuk itu antara lain Kali Cabang, Kali Jambe, Kali CBL, Kali Cipamingkis, Kali Citarum, dan Kali Cilemahabang.
Beberapa di antaranya bahkan mengeluarkan asap yang menandakan suhu di sungai itu tinggi akibat kadar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sementara satu sungai lainnya yakni Kali Cikarang kondisinya masih terbilang baik meski hanya di bagian hulu hingga ke tengah sedangkan dari tengah hingga hilir mulai tercemar lantaran melintasi kawasan industri.
"Saat ini satu-satunya aliran air yang masih bagus dan punya hewan endemik yakni Kali Cikarang. Itu pun hanya dari hulu sampai tengah, dari gunung karang sampai Cikarang Barat. Sisanya ya limbah lagi," katanya.
Dedi menyatakan berdasarkan hasil penyisiran sungai mulai dari Kecamatan Cikarang Barat sampai Muaragembong melewati Kecamatan Sukatani, Sukawangi, dan Cabangbungin, kondisi airnya sudah tidak layak lagi disebut sungai melainkan pembuangan limbah B3.
"Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya kekeringan di sejumlah wilayah. Akibatnya warga terpaksa menggunakan sungai yang tercemar karena tidak memiliki pilihan lain. Bayangkan seburuk apa dampaknya bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat, ini kejahatan lingkungan luar biasa," katanya.
Dia mencatat pencemaran ini berkaitan erat dengan jalur sungai yang melewati kawasan industri, apalagi belakangan ini kawasan itu menjadi objek vital. Dia menduga banyak perusahaan membuang limbah yang tidak memenuhi kadar mutu kualitas batu langsung ke sungai-sungai tersebut.
Lebih dari itu, kata dia, limbah yang dibuang ke sungai tidak hanya berbentuk cairan namun juga sisa produksi berupa benda padat. "Ada bahan seperti swap, lumpur dari akumulasi pembuangan atau sisa produksi pabrik," ucapnya.
Menurut dia kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun bahkan setiap pergantian kepala daerah, persoalan pencemaran selalu menjadi prioritas namun tidak pernah terselesaikan.
"Kuncinya pada konsistensi dan seberapa tegas pemerintahan ini. Lihat wajah rakyat Kabupaten Bekasi di wilayah utara mandi saja harus menggunakan air lumpur yang bau, sudah sangat tidak layak. Mau sampai kapan seperti ini," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan menindaklanjuti hasil peninjauan di lapangan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar tersebut. Hasil pengujian akan menjadi dasar penindakan pemerintah daerah.
"Jadi selain penelusuran siapa yang membuang limbah, uji sampel juga dilakukan. Nantinya ditelusuri siapa pembuangnya dan sanksi yang diberikan. Kami pun mendapat dukungan dari kepolisian untuk menelusuri secara hukum," kata dia.
Baca juga: Pemkab telusuri pencemar Kali Cilemahabang Bekasi
Baca juga: Pemkab Karawang normalisasi aliran sungai Cikarang atasi kekeringan
Baca juga: Kementerian PUPR siapkan normalisasi Kali Jambe di Bekasi